Kepada segenap Dosen Program Studi Ilmu Tasawuf diumumlan bahwa pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi bidang Penelitian di lingkungan Program Studi Ilmu Tasawuf dilaksanakan dengan mengacu pada kebijakan:
- PMA no. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PMA no. 55 Tahun 2014
- Dokumen Standar mutu Penelitian STAI Sunan Pandanararan
- Dokumen Rencana Induk Penelitian (Roadmap) Penelitian STAI Sunan Pandanaran
- Dokumen Panduan Penelitian Mandiri, Hibah Internal, dan Hibah Eksternal STAI Sunan Pandanaran
- Dokumen Panduan Pelaksanaan Kolaborasi Penelitian dan Publikasi Dosen Bersama Mahasiswa STAI Sunan Pandanaran
- Dokumen Roadmap penelitian Program Studi Ilmu Tasawuf 2020-36
- SK Kelompok Penelitian Dosen IT
harap segenap Dosen dalam memenuhi beban kerja dosen, konsultasi usulan tema skripsi merujuk pada kebijakan tersebut di atas.
terima kasih
ttd.
Kaprodi Ilmu Tasawuf